Modus Razia Palsu, 3 Oknum TNI Diduga Peras Sopir Travel Rp30 Juta di Gowa

8 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tiga oknum anggota TNI diperiksa terkait dugaan tindak pidana pemerasan terhadap sopir travel bernama Aidil Isra senilai Rp30 juta. Dugaan pemerasan itu terjadi saat korban melintas di Kabupaten Gowa menuju Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan pada Jumat, (7/11) malam

Kapendam Kodam XIV Hasanuddin Kolonel (Kav) Budi Wirman pun membenarkan aksi pemerasan yang dilakukan tiga oknum itu. Menurut dia, tiga oknum itu tengah diperiksa Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam).

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Ada tiga orang diduga oknum TNI AD melakukan pemerasan. Sekarang tiga orang ini sudah didalami oleh pihak Pomdam untuk menyelidiki apa sebenarnya yang terjadi,” kata Kolonel (Kav) Budi Wirman di Makassar, dikutip dari Antara, Rabu, (12/11/2025).

Menurut dia, tiga oknum TNI itu masing-masing inisial Kopda SUY, Pratu FRM dan Pratu FTR. Mereka bertugas di Satuan Pembekalan Angkutan Kodam XIV Hasanuddin. Pun, dalam kasus ini, seorang anggota Polri yang berdinas di Polrestabes Makassar diduga ikut terlibat.

- Advertisement -

Dijelaskan dia, modus komplotan para oknum itu dengan menuduh korban membawa tenaga kerja ilegal saat melintas di Jalan Poros Gowa. Selanjutnya, para terduga minta uang puluhan agar persoalannya tak berlanjut serta mobil tidak disita.

Kolonel Budi menuturkan dari informasi awal, para terduga pelaku melihat mobil travel yang melaju dengan melebihi muatan sehingga di hentikan. Modusnya, para oknum itu seperti melakukan razia. Kemudian, para terduga pelaku ini memeriksa surat-surat serta kondisi mobil tersebut.

Selanjutnya, para terduga pelaku pun melakukan aksinya untuk minta uang damai.

“Setelah angkanya disepakati, pihak travel melaporkan kepada Polisi. Tapi, perlu kita ketahui, selain oknum TNI, ada juga tiga warga sipil dan satu diduga oknum polisi terlibat,” Kolonel Budi.

Lebih lanjut, dari dugaan pelanggaran itu, pihak Kodam XVI Hasanuddin sudah bertindak tegas dengan memastikan tiga terduga pelaku dari TNI diperiksa secara intensif. Pemeriksaan itu untuk pembuktian para oknum melakukan aksi pemerasan.

Dia menegaskan jika tiga oknum itu terbukti, maka sanksi berat menanti.

“Sekali lagi, kita tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan anggota. Kita juga menghimbau kepada seluruh prajurit, jangan mencoba-coba lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
8 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis