KPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Dalami Penyediaan Layanan Jemaah

2 Shares

Kerugian negara dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 ini disebut mencapai Rp 1 triliun lebih. Namun, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka atas kasus ini.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
2 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis