Gaspol! Kajati Kalbar Sukses Bongkar 2 Kasus Korupsi

0 Shares

Dalam perkara ini diduga telah terjadi pengalihan dana hibah sebesar Rp 22 miliar sepihak dari Yayasan Mujahidin kepada Yayasan Pendidikan Mujahidin.

Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalbar Rudy Astanto mengemukakan dari kegiatan tersebut disita sejumlah dokumen, telepon seluler (HP), laptop dan flash disk.

“Semua dilakukan dalam rangkaian untuk membuat terang tindak pidana,” pungkas Rudi.

Sementara itu, Kajati Kalbar Emilwan Ridwan pun enggan besar kepala atas capaian kinerjanya tersebut.

“Tidak ada yang luar biasa. Kita hanya menjalankan tugas,” ucap Emilwan.

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan dugaan praktik koruptif yang ditemui. Saya jamin laporannya akan ditindak lanjuti,” imbaunya.

- Advertisement -

Emilwan sebelum ini menjabat Kapus Penyelesaian Aset pada BPA Kejaksaan Agung dan sukses melelang barang rampasan perkara Jiwasraya dan Asabri. Bahkan, terhadap perkara Lee Dharmawan yang sudah 32 tahun Inkracht mampu dituntaskan !

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU