HOLOPIS.COM, JAKARTA – Warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tak perlu repot datang ke kantor polisi. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik berbeda di wilayah Jakarta, Senin (10/11/2025).
Melalui akun resmi X (Twitter) @TMCPoldaMetro, layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan bisa dimanfaatkan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini:
- Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Syarat Perpanjangan SIM
- Advertisement -

