Mahfud MD Luruskan Isu Pelintiran soal Ijazah Jokowi Pasca Roy Suryo Cs Jadi Tersangka

3 Shares

Dijelaskannya, selama proses penyidikan kasus dugaan kepalsuan ijazah Jokowi, penyidik telah menyita 723 barang bukti.

“Termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan bahwa ijazah Ir. H. Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Asep, di Jakarta, Jumat, (7/11/2025).

- Advertisement -

Polda Metro Jaya lalu menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, serta Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.

Penyidik menyimpulkan, para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu, mengedit, serta melakukan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi. Dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik.

- Advertisement -

Menurutnya, setelah penetapan delapan tersangka ini, penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. Asep menyatakan penanganan perkara tudingan ijazah palsu ini murni dalam rangka proses penegakan hukum.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
3 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis