“Untuk sama-sama menjaga hak-hak khusus yang harus dipenuhi, yaitu perlindungan identitas dan perlakuan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” ucap Budi.
Namun, ia menegaskan meski terduga pelaku masih di bawah umur, proses penyelidikan terkait kasus ledakan SMAN 72 tetap berjalan.
“Untuk motif masih didalami oleh Densus 88 dan Krimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
- Advertisement -

