Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor UNM Rampung

16 Shares

HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) segera menggelar perkara terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi.

‎Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, mengatakan bahwa proses penyelidikan sudah hampir rampung. Sejumlah saksi ahli juga telah dimintai keterangan, termasuk ahli IT, ahli bahasa, dan ahli pidana.

‎“Pemberkasaannya sudah selesai. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli juga sudah, baik ahli IT dari Kominfo, ahli bahasa, maupun ahli pidana. Jadi sekarang tinggal menunggu pelaksanaan gelar perkara,” kata Kombes Didik kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

‎Menurutnya, gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat untuk menentukan apakah unsur pidana dalam kasus tersebut terpenuhi atau tidak.

‎“Kemungkinan dua atau tiga hari ke depan akan kami laksanakan gelar untuk menentukan apakah unsur pidananya terpenuhi atau tidak. Nanti hasil perkembangannya akan saya sampaikan kembali kepada rekan-rekan,” ujarnya.

Prof Karta Jayadi
Rektor Universitas Negeri Makassar Prof Karta Jayadi bersama istrinya, Nurlaela Mattarima. [Foto : Istimewa]

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
16 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru