HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) segera menggelar perkara terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, mengatakan bahwa proses penyelidikan sudah hampir rampung. Sejumlah saksi ahli juga telah dimintai keterangan, termasuk ahli IT, ahli bahasa, dan ahli pidana.
“Pemberkasaannya sudah selesai. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli juga sudah, baik ahli IT dari Kominfo, ahli bahasa, maupun ahli pidana. Jadi sekarang tinggal menunggu pelaksanaan gelar perkara,” kata Kombes Didik kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat untuk menentukan apakah unsur pidana dalam kasus tersebut terpenuhi atau tidak.
“Kemungkinan dua atau tiga hari ke depan akan kami laksanakan gelar untuk menentukan apakah unsur pidananya terpenuhi atau tidak. Nanti hasil perkembangannya akan saya sampaikan kembali kepada rekan-rekan,” ujarnya.


