“Ia menceritakan, kejadian bermula saat terduga pelaku dan korban sedang meminum minuman keras jenis ballo di dalam rumah bersama rekannya,” ucapnya.
Korban sempat berusaha menghindar ketika pelaku pertama kali menikam ke arah pinggang, namun ayunan kedua pelaku mengenai leher korban dan menyebabkan luka serius.
Usai kejadian, pelaku kabur ke wilayah Kecamatan Tompobulu, Gowa. Polisi yang menerima laporan segera melakukan pengejaran.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi warga, keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi di Dusun Ulugalung, Desa Tanete, Kecamatan Tompobulu.
“Terus pelaku melarikan diri, ditangkap di Tompobulu, diback-up Polsek Tompobulu untuk penangkapan,” beber Herry.
Petugas gabungan dari Polsek Parangloe dan Polsek Tompobulu kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku. Barang bukti sebilah parang turut diamankan dari tangan pelaku.

