Ciledug: Giant Poris Gaga & Komplek Fresh Market Green Lake (09.00–12.00 WIB). Ciputat: Halaman parkir Samsat & Kantor Kelurahan Pondok Betung, (09.00–12.00 WIB). Kelapa Dua: Hall GTown Square Gading, (08.00–14.00 WIB). Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan (08.00–12.00 WIB) . Kabupaten Bekasi: Pasar Central Cikarang Jababeka (09.00–14.00 WIB). Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) & Kantor Keelurahan Tugu Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih (09.00–12.00 WIB). Ditlantas Polda Metro Jaya mengingatkan, layanan ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, bukan untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor. Pemohon wajib membawa dokumen asli seperti KTP dan STNK.
Dengan layanan ini, warga diharapkan lebih mudah mengurus kewajiban pajak tanpa perlu antre panjang di kantor Samsat.
- Advertisement -
Pemerintah juga berharap layanan keliling dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, yang nantinya kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan daerah.
- Advertisement -
Ikuti kami di
Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp
Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.