HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling, Rabu (5/11/2025), untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @tmcpoldametro, diinformasikan bahwa layanan ini tersedia di 14 lokasi berbeda di Jadetabek dengan waktu operasional yang bervariasi, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, tergantung lokasi.
Jakarta Pusat
- Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat — pukul 08.00–14.00 WIB
- Lapangan Banteng — pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Utara
- Halaman parkir Samsat Jakarta Utara — pukul 08.00–14.00 WIB
- Advertisement -



