Gubernur Riau Abdul Wahid Dicokok KPK Lewat OTT, Begini Reaksi Partainya

6 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan politikus PKB sekaligus Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan atau OTT. Abdul pun sudah digiring ke kantor KPK untuk jalani pemeriksaan.

Terkait itu, Wakil Ketua Umum PKB menyampaikan pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari KPK. Cucun mengaku belum bisa bicara banyak terkait dugaan kasus yang menyeret Abdul Wahid.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Menurut dia, pimpinan PKB juga belum mengetahui informasi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid.

“Kita melihat dulu, berangkatnya dari keterangan yang akan disampaikan KPK seperti apa. Belum bisa ngambil langkah apa-apa,” kata Cucun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, (4/11/2025).

- Advertisement -

Gedung KPK
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. [Foto : Istimewa]
Cucun bilang, kasus dugaan korupsi itu masih menyeret seorang kepala dinas. Ia menekankan sambil menunggu pernyataan resmi KPK, internal DPP PKB sejauh ini juga belum membahas terkait persoalan Abdul Wahid.

“Nunggu dulu keterangan resminya dari KPK seperti apa ya,” kata Wakil Ketua DPR RI itu.

Adapun KPK mencokok Abdul Wahid dalam OTT di Riau pada Senin kemarin. Abdul Wahid pun sudah dibawa KPK ke Jakarta untuk jalani pemeriksaan lanjutan.

Politikus PKB itu tiba di Gedung KPK pada pukul 09.35 WIB dengan mengenakan kaus berwarna putih. Wahid yang mengenakan masker putih tak bicara apa pun kepada awak media meski dicecar berbagai pertanyaan.

KPK juga mengamankan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau Muhammad Arif Setiawan.

 

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
6 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis