HOLOPIS.COM, JAKARTA – Artis Leonardo Arya alias Onadio Leonardo (Onad) diketahui telah mengajukan permohonan rehabilitasi usai terjerat dalam kasus narkoba. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan pada Senin (3/11/2025).
“Iya betul sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan (Onad),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Budi menyebut pengajuan tersebut dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Namun perlu ada asesmen terlebih dahulu sebelum dinyatakan bisa direhabilitasi.
“Sesuai aturan perundang-undangan, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi tapi harus melalui proses asesmen dan itu merupakan kewenangan,” jelas Budi.
Saat ini, Onad diketahui telah melakukan assesment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Senin (3/11/2025).
“Bisa kami sampaikan dan hasil koordinasi kami dengan Satnarkoba Polres Jakbar untuk kegiatan hari ini adalah melaksanakan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL di BNNP,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan kepada wartawan di Jakarta.
Wisnu menyebut proses asesmen yang dijalankan merupakan permintaan dari pihak keluarga artis sekaligus vokalis band Killing Me Inside tersebut.
“Dari pihak keluarganya sudah meminta untuk dilakukan asesmen,” ujarnya.
Meski demikian, Wisnu belum dapat menyampaikan poin-poin yang disampaikan dalam proses assesment.
“Nanti kami sampaikan karena itu yang menentukan itu dari BNNP, kami belum tahu,” jelas Wisnu.
Kemudian terkait hasil assesment, Wisnu menyebut saat ini belum ada informasi lebih lanjut, sebab masih dalam proses pemeriksaan.


