HOLOPIS.COM, NTT – Proyek fasilitas di Manggarai Timur yang banyak menyimpang tidak sesuai spesifikasi teknis.salah satu contoh disbutnya adalah merupakan proyek SDN Lewurla dimana hasil pekerjaan fisik dinilai jauh dari standar mutu yang ditetapkan oleh dinas teknis.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Paulus Yohanes Yorit Poni, mengkritik kritik soal lemahnya pengawasan pada proyek fisik.Ia menegaskan, konsultan pengawas wajib bekerja profesional, transparan, dan bebas dari praktik “standar ganda” yang selama ini diduga masih sering terjadi dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
“Saya minta konsultan pengawas betul-betul mengawasi proses kegiatan fisik di lapangan secara profesional. Jangan hanya hadir di administrasi, tapi absen di lapangan,” tegas Yorit Poni saat dimintai tanggapan, Minggu, (2/11/2025).
“Ada temuan di lapangan, hasil kerja tidak sesuai spesifikasi. Misalnya di SDN Lewurla, itu harus segera diperbaiki. Konsultan pengawas jangan diam,” tegasnya.
Menurut Yorit, peran konsultan pengawas sangat vital karena menjadi “mata dan telinga” pemerintah daerah dalam memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana dan anggaran. Namun, dalam praktiknya, banyak pengawas lapangan tidak hadir secara rutin, sehingga kontraktor bisa bekerja seenaknya tanpa kontrol berarti.
Yorit mengingatkan agar proyek-proyek tahun anggaran 2025 tidak lagi mengulangi kesalahan yang terjadi pada tahun sebelumnya. Menurutnya, pada tahun 2024 terdapat banyak proyek fisik yang dipaksakan menerima Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan sementara, meskipun belum memenuhi syarat teknis.
“Belajar dari persoalan tahun 2024, banyak kegiatan fisik yang dipaksakan PHO. Itu tidak boleh terulang lagi,” katanya dengan nada tegas.
Ia menilai praktik tersebut sangat berbahaya karena membuka celah bagi proyek bermasalah yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menurunkan kualitas pembangunan infrastruktur publik.
Ia menyinggung soal rekomendasi DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024, yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh dinas terkait, khususnya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO).
“Masih banyak rekomendasi yang belum ditindaklanjuti. Saya minta Dinas PPO segera menindaklanjuti. Kalau tidak, kita dorong ke penegak hukum,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan politik bagi OPD teknis agar tidak main-main dengan hasil pemeriksaan DPRD. Ia menegaskan DPRD tidak hanya memiliki fungsi pengawasan administratif, tetapi juga hak mendorong penegakan hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran serius.

