Bagi dia, dengan Perpres itu juga jadi dasar dalam peta jalan pembangunan IKN menyesuaikan target. OIKN pun mestinya yang mengawal target proyek pembangunan IKN.
Proyek IKN di Kalimantan Timur jadi sorotan media asing. Salah satunya media asal Inggris The Guardian yang mengulas artikel berjudul ‘Indonesia’s new capital, Nusantara, in danger of becoming a ‘ghost city’.
Dalam laporannya, The Guardian mengutip sarjana hukum tata negara dari Universitas Mulawarman di Kaltim bernama Herdiansyah Hamzah. Di artikel itu, Herdiansyah menilai proyek IKN sudah menjadi ‘kota hantu‘. Pun, istilah ‘Ibu Kota Politik‘ dinilai tak memiliki arti dalam hukum Indonesia.
Menurut dia, IKN bukan program prioritas era pemerintahan saat ini. “Secara politis, ia (IKN) tidak mau mati, tidak mau hidup,” demikian ulasan The Guardian yang dikutip Holopis.com pada Jumat, (31/10/2025).

