HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sudah mulai menggelar sidang terhadap sejumlah Anggota DPR non aktif seperti Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai Nasdem.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sidang yang dilakukan MKD merupakan tahap awal.
“Sidang hari ini adalah sidang awal, yaitu kegiatan dalam melakukan penelaahan atau kajian perkara, dan registrasi perkara, mana yang lanjut, mana yang tidak lanjut,” kata Dasco di Jakarta, Rabu, (29/10/2025).
Dasco menjelaskan setelah MKD menelaah hasil kajian perkara dan meregister perkaranya, maka selanjutnya menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap para anggota DPR non aktif selaku pihak teradu.

“Karena ada ketentuan jarak waktu antara registrasi bahwa perkara dilanjut dengan pemanggilan sidang, itu ada jangka waktu yang harus dipenuhi menurut tata beracara MKD,” jelas Dasco.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa MKD DPR RI belum memanggil para teradu pada sidang awal hari ini. Alasannya, agenda sidang awal MKD baru registrasi perkara.
“Memang anggota DPR nonaktif itu tidak diundang dalam sidang awal ini,” jelas politikus Partai Gerindra itu.
Adapun perkara ini terkait langkah partai politik yang mengambil sikap untuk menonaktifkan kadernya di DPR. Langkah itu diambil karena sejumlah anggota DPR itu disorot tajam oleh publik memantik kegaduhan.
Aksi dan pernyataan nyeleneh sejumlah anggota DPR non aktif itu jadi salah pemicu demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.
Beberapa anggota DPR yang dinonaktifkan antara lain Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (Fraksi Golkar), Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Nasdem), Anggota DPR RI Nafa Urbach (Nasdem). Lalu, dua Anggota DPR dari PAN yaitu Eko Hendro Purnomo serta Surya Utama alias Uya Kuya.

