HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra mengirimkan surat kepada Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Dalam kesempatan itu, Gurun pun mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kapolres Jakarta Pusat dalam memproses hukum mantan suami Irish Bella tersebut.
“Iya kami dukung, langkah Kapolres dalam kinerja wilayah hukum Polres Jakarta Pusat yang kemarin mengungkap keterlibatan Ammar Zoni dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Gurun kepada Holopis.com, Rabu (29/10/2025).
Dalam momentum Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 2025 kemarin, selain mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda pada jajaran Polres Jakarta Pusat, dirinya juga berharap agar kasus Ammar Zoni menjadi momentum Polres Jakpus mengungkap bandar besar narkoba di kalangan artis.
“Ya tentu kami berharap kasus narkoba Ammar Zoni yang terjadi di Rutan Salemba tidak berhenti pada Ammar Zoni, tetapi juga fokus mengungkap siapa bandar besar di balik Ammar Zoni, siapa bandar besar narkoba di kalangan artis?,” ujarnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Ammar Zoni sempat mendekam di dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dalam kasus penggunaan dan kepemilikian narkoba. Hal ini akhirnya menggenapi jumlah kasus kakak kandung Aditya Zoni tersebut sebanyak 4 kali.
Namun nasib tragis Ammar Zoni terjadi setelah ia akhirnya dipindahkan ke Lapas super ketat di Nusakambangan. Hal ini karena ia dituding melakukan kasus peredaran narkoba di dalam lapas Salemba.

