“Memberikan somasi terhitung mulai tanggal 26 Oktober 2025 paling lama 1×24 jam dan sekaligus meminta untuk dilakukan proses ulang seleksi administrasi calon Dewas dan Direksi BPJS yang dilakukan secara Transparan, Obyektif dan Akuntabel,” terang Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus.
Bahkan kedua organisasi tersebut mengancam akan meneruskan perkara ini ke jalur hukum, jika somasi mereka tidak diindahkan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
“Apabila somasi dan tuntutan BPJS Watch dan Indonesian Audit Watch (IAW) tidak diindahkan, kami akan melakukan upaya hukum termasuk melaporkan ke aparat penegakan hukum atas indikasi terjadi dugaan COI (Conflict Of Interest) di PANSEL dan DJSN serta advokasi ekstra parlementer dari masa SP/SB Indonesia,” pungkasnya.



