HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling untuk masyarakat Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini berlangsung pada Kamis, 23 Oktober 2025, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Hari ini, ada lima titik lokasi SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan masyarakat, tersebar di berbagai wilayah Jakarta:
- Lobby depan Mall Grand Cakung – Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX KM. 25, Kel. Ujung Menteng, Kec. Cakung, Jakarta Timur.
- Lobby Utama LTC Glodok – Jl. Hayam Wuruk No. 127 RT.01 RW.06, Kel. Mangga Besar, Kec. Taman Sari, Jakarta Barat.
- Area Parkir Samping Universitas Trilogi – Jl. Duren Tiga Timur
RT.06 RW.04, Kel. Pancoran, Kec. Duren Tiga, Jakarta Selatan. - Lobby Selatan Mall Ciputra – Jl. Letjen S. Parman RT.11 RW.01, Kel. Tanjung Duren Utara, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
- Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng – Jl. Lapangan Banteng Timur No.1, Kel. Pasarbaru, Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota pelayanan, mengingat layanan SIM Keliling biasanya ramai pemohon.
- Advertisement -


