HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i menyampaikan rasa gembira ketika Presiden Prabowo Subianto merespons serius terhadap usulan pembentukan Direktorat Jenderal atau Ditjen Pesantren. Sekaligus dianggap sebagai kado untuk peringatan Hari Santri 2025.
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” kata Romo Syafi’i di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Diketahui, Ditjen Pesantren sudah dibahas di Kementerian Agama sejak tahun 2019 lalu. Kala itu pembahasannya dimulai di era Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Lalu di tahun 2021 dan 2023, usulan tersebut disampaikan Kementerian Agama kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi di era pemerintahan Yaqut Cholil Qoumas.
Selanjutnya pada tahun 2025 ini, Menteri Agama di Kabinet Merah Putih yakni Nasaruddin Umar kembali mengusulkan gagasan itu ke Kemen PAN-RB untuk dapat ditindaklanjuti. Dan sampailah akhirnya Presiden memberikan respons dan dapat direalisasikan.
Dijelaskan oleh politisi Partai Gerindra tersbut, bahwa Ditjen Pesantren tersebut adalah upaya negara untuk memberikan perhatian lebih kepada kalangan Pondok Pesantren di seluruh Indonesia, sehingga mereka bisa mendapatkan pendampingan yang lebih baik dari sisi pendanaan hingga dukungan lainnya yang bersifat pemeliharaan dan pengembangan.
“Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program. Sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Romo Syafi’i menambahkan, kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat fungsi pesantren dalam tiga ranah utama. Yakni di bidang pendidikan, kegiatan dakwah, dan juga upaya pemberdayaan masyarakat.
“Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” harapnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan kepentingan kaum Pesantren di Indonesia. Salah satunya adalah dengan meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk membentuk Direktorat Jenderal Pesantren.
Pembentukan Ditjen Pesantren ini menjadi kado Presiden di Hari Santri yang tiba pada hari Rabu 22 Oktober 2025.
Prasetyo Hadi menjelaskan, pembentukan Ditjen Pesantren bermula dari kasus ambruknya ponpes Al Khoziny. Peristiwa ini menurut Mensesneg menjadi gambaran bahwa pemerintah perlu memperhatikan pondok-pondok pesantren di tanah air.

