Tersangka Komut PT IAE Arso Sadewo dijebloskan ke Bui, KPK Ungkap Peran Waketum Kadin

25 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE), Arso Sadewo (AS) akhirnya dijebloskan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ke jeruji besi, Selasa (21/10/2025).

Arso ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitanaya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait perjanjian jual beli gas di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tahun 2017–2021.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“KPK melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 Oktober 2025 sampai dengan 09 November 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK,” ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com.

KPK sebelumnya telah menahan tiga tersangka lain dalam kasus ini. Ketiganya yaitu Iswan Ibrahim (ISW) selaku Komisaris PT IAE, Danny Praditya (DP) selaku Direktur Komersial PT PGN (2016–2019), dan Hendi Prio Santoso (HPS) selaku Mantan Direktur Utama PT PGN (2009–2017).

- Advertisement -

Dalam konstruksi Perkara, dijelaskan Asep, dugaan perbuatan rasuah ini bermula sekitar tahun 2017. Di mana saat itu PT Inti Alasindo Energi yang bergerak di bidang distribusi gas mengalami kesulitan keuangan.

Iswan Ibrahim selaku komisaris PT IAE kemudian meminta Arso Sadewo selaku Komisaris Utama dan pemilik saham mayoritas, melakukan pendekatan dengan PT PGN. Upaya itu bertujuan untuk memuluskan kerja sama jual beli gas dengan opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment (pembayaran di muka) sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat (AS).

Arso Sadewo kemudian meminta Yugi Prayanto agar bisa dipertemukan dengan Hendi Prio Santoso (HPS). Hal ini dikarenakan Yugi yang kini menjabat Wakil Ketua Umum Bidang Kelautan dan Perikanan Kadin Indonesia periode 2024–2029, merupakan teman dekat Hendi. Diperantarai Yugi Prayanto, pertemuan antara Arso Sadewo dan Hendi Prio Santoso kemudian terjadi.

“Berdasarkan kedekatan HPS dan YP, maka terjadilah pertemuan dengan saudara AS untuk melakukan pengkondisian terkait persetujuan pembelian gas bumi oleh PT PGN dari PT IAE,” ungkap Asep.

Sebagai bentuk tindaklanjut pertemuan tersebut, Arso Sadewo, Iswan Ibrahim, dan Danny Praditya kembali bertemu untuk menyepakati rencana kerja sama tersebut.

Setelah kesepakatan tersebut, Arso Sadewo memberikan commitment fee sebesar SGD 500 ribu kepada Hendi Prio Santoso di kantornya yang berlokasi di Jakarta. Sebagai imbalan penghubung, Hendi memberikan uang senilai 10 ribu dolar AS kepada Yugi Prayanto.

“Atas komitmen fee tersebut, saudara HPS memberikan sebagian uang, sejumlah USD 10.000, kepada saudara YP sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada Sdr. AS,” ujar Asep.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
25 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis