HOLOPIS.COM, JAWA TIMUR – Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menyampaikan, bahwa jajarannya telah mengamankan setidaknya 34 orang dalam penggereberakan pesta gay di dalam sebuah kamar hotel.
“Kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel,” kata AKBP Erika dalam keterangannya kepada jurnalis, Minggu (19/10/2025).
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Minggu dini hari tadi setelah pihak Kepolisian mendapati informasi dari masyarakat.
Pada saat digerebek di kamar Hotel Midtown Surabaya tersebut, mereka kedapatan tidak memakai busana, sehingga Polisi menduga kuat bahwa aktivitas mereka di dalam hotel adalah untuk melakukan hubungan seks sesama jenis.
“Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan,” ujarnya.
Pun demikian, AKBP Erika menerangkan bahwa pihaknya masih perlu memperdalam lagi terkait dengan aktivitas mereka di sana. Apakah ada potensi pelanggaran hukum di sana atau tidak.
“Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Erika.
AKBP Erika pun menambahkan, aksi kepolisian ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan nilai moral masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum,” tutupnya.


