HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Mahfud MD memberikan kritikan pedas kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Hal ini terkait dengan informasi bahwa ada dugaan mark up dalam proyek pengadaan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Whoosh yang sempat ia singgung dalam podcast Terus Terang.
“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh,” kata Mahfud MD dalam tweet-nya seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (18/10/2025).
Dituturkan Mahfud, aturan main yang normal seharusnya tak seperti itu. Jika seandainya ada informasi awal, maka aparat seharusnya proaktif untuk mencari, bukan memaksa orang untuk melapor.
“Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Dalam.perspektif hukum, mantan Menko Polhukam itu pun menjelaskan, bahwa laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh aparat penegak hukum, sehingga perlu ada pihak yang melaporkan, misalnya penemuan mayat.
“Tapi kalau ada berita pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki, tak perlu menunggu laporan,” sambungnya.
Maka dari itu, Mahfud MD pun menerangkan bahwa cara berpikir KPK yang meminta dirinya membuat laporan atas dugaan adanya penggelembungan nilai proyek Whoosh era Presiden ke 7 Joko Widodo tersebut jelas salah fatal.
“Dalam kaitan dengan permintaan agar saya membuat laporan, ini kekeliruan yang kedua dari KPK. Yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya,” tandas Mahfud.
“Seperti saya sebut di podcast TERUS TERANG yang awalnya menyiarkan itu adalah NusantaraTV dalam rubrik ‘Prime Dialog’ edisi 13 Oktober 2025 dengan narsum Agus Pambagyo dan Antony Budiawan,” lanjutnya.
Oleh sebab itu, mantan Menteri Pertahanan era Presiden almarhum Gus Dur itu pun malah menantang balik KPK untuk menindaklanjuti dugaan kasus mark up proyek KCIC tersebut.
“Jadi jika memang berminat menyelidiki Whoosh KPK, tak usah menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV tersebut. Setelah itu panggil NusantaraTV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan,” ucapnya.

