Kemenbud dan AMI Tetapkan 12 Oktober sebagai Hari Museum Indonesia

10 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan peran vital museum sebagai katalis penguatan pemajuan budaya yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan dalam peringatan Hari Museum Indonesia 2025.

Acara yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan bekerja sama dengan Asosiasi Museum Indonesia (AMI) ini juga menjadi momentum deklarasi resmi tanggal 12 Oktober sebagai Hari Museum Indonesia.

- Advertisement -

Peringatan yang bertajuk “Museum Berkelanjutan, Budaya Bermartabat” ini berlangsung di gedung Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada Minggu (12/10).

Dalam pidato kebudayaannya, Menbud Fadli Zon menyebut museum sebagai “etalase budaya” dan “garda terdepan” dalam merawat artefak dan ekofak. Ia menekankan bahwa museum harus bertransformasi dari sekadar custodian of the heritage menjadi pendorong utama pemajuan budaya, ekonomi budaya, dan industri budaya.

- Advertisement -

“Sebagai bangsa besar dan adikuasa budaya, diperlukan tanggung jawab bersama. Kementerian Kebudayaan berkomitmen memperkuat potensi museum, yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Kementerian Kebudayaan memfokuskan upaya pada penguatan payung hukum. Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, melaporkan telah berlangsungnya Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Permuseuman pada 29 September 2025.

Selain itu, Kementerian juga telah menyusun Registrasi Nasional Museum sebagai langkah konkret untuk memetakan keberadaan museum, memastikan kualitas tata kelola, dan inventarisasi faktual artefak.

Menbud juga mendorong kolaborasi lintas sektor dan negara melalui skema public-private partnership. “Kami siap bekerja sama, kita harus memajukan museum tidak hanya dari satu sisi, tapi semua sisi dengan menggunakan skema public-private partnership, swasta dan filantropis harus dilibatkan,” tegasnya.

Momen puncak peringatan ditandai dengan pemukulan gong oleh Menbud Fadli Zon didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo dan jajaran, yang meneguhkan penetapan 12 Oktober sebagai Hari Museum Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Menbud juga secara simbolis menerima dua dokumen dari Ketua AMI, Putu Supadma Rudana: Surat Keputusan Pengurus AMI dan draft RUU Permuseuman, yang melambangkan penguatan kelembagaan dan komitmen tata kelola museum yang profesional.

Selain itu, Kementerian Kebudayaan menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Museum kepada delapan perwakilan museum, baik negeri maupun swasta. Museum penerima sertifikat tersebut meliputi Museum Pidie Jaya, Aceh; Museum Prabu Siliwangi, Jawa Barat; Museum POLRI, Jakarta; Museum Negeri Provinsi Kalimantan Barat; Museum Daerah Kabupaten Banggai Laut; Museum Rudana, Bali; Museum Neka, Bali; dan Museum Tari dan Musik Nusantara, Banten.

Acara ditutup dengan pembacaan puisi berjudul Buku Tamu Museum Perjuangan oleh penyair legendaris Taufiq Ismail, yang menggugah kesadaran akan museum sebagai ruang ingatan kolektif. Menbud Fadli Zon berharap ke depan akan ada penganugerahan kepada museum di Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
10 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru