Jonathan Frizzy di Lapas, Ririn Dwi Ariyanti Terus Beri Dukungan
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Aktor Indonesia Jonathan Frizzy saat ini sedang ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang karena kasus dugaan penyalahgunaan obat keras etomidate dalam vape. Kuasa hukum Ijonk, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja mengatakan bahwa Ririn selalu memberikan dukungan seperti dengan membawakan pakaian dan juga makanan untuk Jonathan Frizzy.
“Ririn beberapa kali menjenguk, memberikan support ke lapas,” kata Ivan, dikutip Holopis.com, Rabu (15/10).
Ia pun mengatakan keduanya mengobrolkan hal-hal yang normal dan memberikan dukungan kepada kekasihnya tersebut. Tak hanya itu, keluarga Ijonk juga ternyata sering memberikan dukungan kepada Ijonk dan terus memastikan kesehatannya.
“Keluarga intens komunikasi sama kita, dan beberapa kali jenguk ke lapas,” lanjutnya.
Sidang Putusan Ijonk Ditunda
Sebelumnya diberitakan Holopis.com, sidang putusan kasus vape yang berisi obat-obatan terlarang yang menyandung aktor Indonesia Jonathan Frizzy ditunda akibat hakim membutuhkan waktu untuk pertimbangan. Hal itu sudah dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja.
“Hari ini agendanya pembacaan putusan. Namun karena hakim masih memerlukan pertimbangan waktu,” kata Ida.
Ia mengatakan bahwa persidangan Jonathan Frizzy akan ditunda hingga 22 Oktober 2025 mendatang.
“Sidang ditunda untuk satu minggu di Rabu depan tanggal 22 Oktober 2025,” lanjut Ida.
Di sidang tersebut, Jonathan juga tidak hadir dan mengikuti secara daring. Meski demikian, ia heran mengapa Jonathan diputuskan untuk hanya mengikuti persidangan secara daring.
“Alasan Jonathan tidak dihadirkan saya kurang tahu, itu kewenangan jaksa,” lanjutnya.
Sekedar mengingatkan kembali Sobat Holopis, Jonathan Frizzy atau yang lebih akrab dipanggil Ijonk ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Badara Soekarno Hatta. Ijonk ditetapkan sebagai tersangka akibat diduga terlibat penyelundupan vape berisi zat etomidate.
Saat penangkapan, polisi juga sudah melakukan penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah rokok elektrik atau vape yang menganduk zat obat-obatan terlarang. Saat ini, mantan suami Dhena Devanka itu sedang menunggu persidangan yang akan menentukan nasib serta hukuman yang terancam diterima Ijonk.