PT Indosat dalam Pusaran Korupsi Mesin EDC Bank BRI

7 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – PT Indosat (kini PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk atau IOH) turut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC (Electronic Data Capture) Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk atau BBRI tahun 2020 – 2024.

Hal itu mengemuka dari dipanggilnya Direktur PT Indosat Irsyad Sahroni pada Rabu (8/10/2025). Irsyad Sahroni diagendakan diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.

- Advertisement -

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap kaitan PT Indosat dengan kasus ini, sehingga penyidik memanggil Irsyad Sahroni. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Indosat berkaitan dengan provider penyedia internet, atau Internet Service Provider (ISP).

“Dalam pengadaan mesin EDC di BRI ini, ini kan ada dua mekanisme. Yang pertama dia beli putus, beli barang itu. Satu lagi dengan skema sewa. Termasuk mesin EDC ini kan hardware dan software atau seperti apa. Artinya ada sistemnya juga. Nah itu yang semuanya juga (mau) didalami,” ujar Budi kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (9/10/2025).

- Advertisement -

Sebab itu, KPK memanggil sejumlah pimpinan perusahaan yang diduga mengetahui skandal yang telah merugikan keuangan negara ratusan miliar dalam perkara ini.

Selain Irsyad, penyidik juga memeriksa saksi lain pada Rabu kemarin, jajaran direksi perusahaan yang berkaitan dengan perkara ini. Mereka yakni, He Heriyadi Direktur PT IP Network Solusindo Yuliana Efendi Direktur PT Mutu Utama Indonesia, dan Dandi Setiyawan Direktur PT Solusindo Global Digital. Selain itu, Royke Lumban Tobing (Direktur PT Spentera), Masagus Krisna Ilmaliansyah (Pengurus CV Dwipayana Teknologi Informasi), dan Dian Budi Lestari (Direktur PT Dimensi Digital Nusantara).

Lalu, Faisal Mulia Nasution (Direktur PT Fiber Networks Indonesia), CU Ian Wijaya (Direktur PT Kawan Sejati Teknologi), dan Riski Lana (Direktur PT Smartnet Magna Global).

“Oleh karena itu dalam perkara dugaan tindak pidanan terkait dengan pengadaan mesin EDC di BRI ini, KPK memanggil beberapa pihak termasuk dari pihak-pihak swasta yang sebagai penyedia barang dan jasa dari pengadaan mesin EDC ini,” kata Budi.

Hari ini, Kamis, 9 Oktober 2025, penyidik KPK memanggil Direktur PT Tiga Kreasi Abadi, Robby Pratama Pujas, Direktur PT Arah Digital Indonesia, Arianto Abimanyu, dan Direktur PT Conexat Ekstra Indonesia, Rendy Agustio. Lalu Direktur Datindo Infonet Prima, Bambang Budyono, Direktur PT Dianasakti Suryaplastik Industri, Suhaili, Direktur PT Eurokars Surya Utama, Tikno Adi Prajitno, dan Direktur PT Finnet Indonesia, Aziz Sidqi.

Kemudian, penyidik juga memanggil Direktur PT Otani Premium Paper Industry Robert Riady, Dorektur PT Remada Jaya, Daniel Warurangi dan Direktur PT Sarana Reawara Abadi, Yusran Setiawan. Mereka dipanggil sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” tutur Budi.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
7 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis