HOLOPIS.COM, MAROS – Kecelakaan tragis tewaskan pengendara motor N-Max terjadi di Lingkungan Masembo, Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, pada Minggu (5/10) sekitar pukul 19.30 Wita.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha N-max dengan mobil pikap Isuzu Traga Max di Jalan Poros Betang–Pakkasalo.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor Yamaha N-max bernomor polisi DD 5845 T yang dikendarai oleh Rudi, warga Kaleleng Pai, Kelurahan Gentungan, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, bergerak dari arah Betang menuju Pakkasalo, Maros
Motor tersebut menabrak bagian belakang mobil pick up Isuzu Traga Max bernomor polisi DD 8481 SN yang sedang parkir di badan jalan sebelah kiri arah Betang menuju Pakkasalo.
Mobil tersebut dikemudikan oleh M. Idris (49), warga Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru.
Akibat tabrakan itu, pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian, sementara kendaraannya mengalami kerusakan berat di bagian depan dengan taksiran kerugian materil sekitar Rp 6.000.000.
Dua orang saksi di lokasi, Anwar (42) dan Mursal (34), warga Lingkungan Masembo, membenarkan bahwa mobil pick up dalam keadaan parkir di tepi jalan ketika peristiwa tersebut terjadi.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Satlantas Polres Maros bersama piket fungsi langsung mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian, serta mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Plt. Kapolsek Lau, AKP Muhammad Azis, membenarkan kejadian tersebut saat dikonirmasih.
“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Penanganan kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Satlantas Polres Maros,” ujarnya, Senin (6/10)
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara dan tidak memarkir kendaraan di badan jalan, guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa.
Kasus kecelakaan ini sementara disedelidiki pihak Lantas Polres Maros untuk mengetahui penyebab pastinya kecelakaan tersebut.


