HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Feri Amsari memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah, menghentikan secara sementara pelaksanaan MBG secara nasional, kemudian dilakukan audit menyeluruh untuk memastikan tidak adanya penyimpangan.
“Pertama, hentikan ini, ya hentikan, evaluasi. Bagaimana mau evaluasi kalau kemudian tidak dihentikan. Dipastikan itu tidak terulang kembali, tidak ada penyimpangan anggaran, dan tepat sasaran, dan bukan proyek membahagiakan kelompok teman-teman kita saja,” kata Feri dalam podcast Close The Door seperti dikutip Holopis.com, Senin (6/10/2025).
Selain itu, ia juga meminta agar penyelenggara MBG tidak melibatkan aparat. Termasuk menghentikan penyelenggaraan yang dikelola oleh anggota dewan, baik DPR RI, DPRD, DPD, maupun MPR. Sebab kata Feri berdasarkan penelitian yang tengah dijalankan pihaknya, ada dugaan keterlibatan anggota parlemen dalam proyek pelaksanaan MBG tersebut, baik melalui yayasan milik mereka yang legal maupun yang non struktural.
“Fungsi parlemen itu kan tiga, satu buat undang-undang, kemudian mengawasi undang-undang, satu lagi budget anggaran. Bagaimana dia mengawasi kalau dia ikut terlibat,” tuturnya.
Kemudian aparat keamanan baik TNI maupun Kepolisian. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda dan tidak bisa serta merta dilibatkan dalam konteks proyek teknis pengadaan dan penyaluran MBG tersebut.
Terkhusus Polri, Feri menyebut bahwa lembaga ini memiliki fungsi kontrol dan pengawasan yang dibutuhkan agar MBG berjalan dengan sangat baik. Ia tak setuju ketika pengawas justru ikut bermain, layaknya wasit dalam sepak bola ikut dalam kontestasi pertandingan.
“Sementara Polisi ngawasin, karena upaya penegakan. Kalau dua-dua ini terlibat, gimana caranya mereka akan memastikan rakyat betul-betul terjamin kesehatan,” pungkasnya.

