JAKARTA – Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk mengenang kembali sejarah kelam sekaligus meneguhkan kembali komitmen terhadap dasar negara. Peringatan ini berawal dari peristiwa G30S tahun 1965 yang menelan korban jiwa tujuh pahlawan revolusi Indonesia. Untuk menghormati jasa para pahlawan tersebut dan mengingatkan bangsa akan bahaya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, maka ditetapkanlah 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Momentum ini bukan sekadar upacara seremonial, melainkan sarana refleksi bagi seluruh rakyat Indonesia agar selalu menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila sebagai dasar negara bukan hanya menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga sebagai pegangan moral dan pemersatu bangsa di tengah keragaman suku, agama, budaya, dan bahasa.
Di era modern saat ini, tantangan yang dihadapi bangsa semakin kompleks, mulai dari pengaruh globalisasi, perbedaan pandangan politik, hingga masuknya ideologi asing yang dapat mengikis persatuan. Oleh karena itu, Hari Kesaktian Pancasila menjadi pengingat agar seluruh elemen bangsa tetap menjaga keutuhan NKRI dengan menjadikan Pancasila sebagai kompas utama. Dengan begitu, nilai-nilai luhur Pancasila akan senantiasa hidup dan menjadi kekuatan bagi Indonesia untuk terus maju.

