JAKARTA – Wakil Menteri Kementerian Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya tengah menjejaki rencanan kerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam hal pengawasan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yang dijalankan oleh kementeriannya tersebut.
“Hari ini saya sebagai wakil menteri kementerian haji dan umroh, dan pak Jaksa Muda Intelijen dari Kejagung melakukan pembicaraan terkait dengan persiapan MoU antara Kementerian Haji dan Umroh bersama dengan Kejaksaan Agung,” kata Dahnil di kantornya, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Kerja sama ini dikatakan Dahnil merupakan implementasi dari perintah dari Presiden Prabowo Subianto agar pelaksanaan haji dan umroh yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia berjalan dengan prinsip good governance.
“Untuk menindaklanjuti perintah Presiden terkait dengan upaya pengelolaan dan penyelenggaraan haji yang bersih,” sambungnya.
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini pun menegaskan bahwa pihaknya tak ingin ada yang coba-coba bermain api di Kementerian Haji dan Umroh di seluruh Indonesia. Maka pengawasan dari Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda bidang Intelijen yang diwakili oleh Reda Manthovani tersebut, penting dilakukan dengan pengerahan jajaran tim Kejaksaan di semua level, baik Kejaksaan Tinggi, maupun Kejaksaan Negeri.
“Menuju penyelenggaraan haji yang aman, nyaman dan bersih dari praktik korupsi dan rente. Hari ini kami secara resmi mengirimkan nama-nama calon ASN dan pejabat di Kementerian Haji dan umrah untuk di-screening oleh Kejaksaan Agung melalui Jaksa Muda Bidang Intelijen,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin agar aparat penegak hukum yakni Kejaksaan Agung maupun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan pendampingan dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
Hal ini seperti disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan penyelenggaraan haji akan didampingi oleh aparat penegak hukum mulai tahun ini.
Ia menjelaskan bahwa aparat penegak hukum yang bertugas memberikan pendampingan berasal dari instansi kejaksaan maupun KPK.
“Ya bisa nanti dari Kejaksaan, bisa dari KPK supaya penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik,” kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 7 Januari 2025.
Dasco mengatakan wacana pendampingan penyelenggaraan haji dari aparat penegak hukum datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ketua Haian DPP Gerindra itu menjelaskan bahwa pendampingan dari aparat penegak hukum demi memperbaiki kualitas pelaksanaan ibadah haji dari waktu ke waktu.
“Lalu kemudian dalam satu rapat saya dengar bahwa memang Pak Prabowo minta supaya penyelenggaraan haji ini didampingi oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

