Mulyadi Tegaskan Polisi Bekerja Dukung Kejaksaan, Bukan Jadi Badan Peradilan

31 Shares

JAKARTA – Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia Mulyadi menegaskan bahwa polisi secara konseptual bukan bagian dari badan peradilan, melainkan berkiprah membantu kejaksaan dalam melakukan proses penyelidikan suatu perkara.

“Polisi kita itu bukan badan peradilan Pak secara konsepsional, bahwa tugasnya membantu kejaksaan untuk melakukan penyelidikan,” kata Mulyadi, seperti dikutip Holopis.com dalam kanal YouTube REFLY HARUN BEST STATEMENT, Minggu (28/9).

- Advertisement -

Ia pun menjelaskan, tanggung jawab utama polisi meliputi patroli, penyelidikan kejahatan, dan pengendalian lalu lintas. Sehingga peran mereka sebagai pendukung dalam pelaksanaan berbagai tugas penegakan hukum dianggap wajar-wajar saja.

“Ya karena memang tugasnya polisi itu tadi adalah patroli detektif kriminal dan lalu lintas. Jadi wajar kalau dia melakukan tugas pembantuan,” jelasnya.

- Advertisement -

Namun, kata dia, apabila pembantuan itu dijadikan sebagai tugas utama, hal tersebut dapat merusak peran kejaksaan, lantaran kejaksaan bisa menjadi pasif dan terlalu mengandalkan polisi.

“Tapi kalau itu dijadikan tugas pokok, rusaklah kejaksaan. Kejaksaan pasti ongkang-ongkang kaki kan? Memperalat polisi,” tuturnya.

Mulyadi beranggapan bahwa polisi tidak merasa dimanfaatkan dalam menangani berbagai kasus, karena bisa saja mereka mendapatkan manfaat dari peran yang dijalankannya itu.

“Dan polisi tidak merasa dirinya diperalat. Karena mungkin dia dapat keuntungan di situ kan dengan kasus-kasus itu kan,” terangnya.

Lantas, ia menilai bahwa pengelolaan negara seperti itu salah, lantaran militer dibatasi perannya sehingga tidak bisa menjaga objek-objek vital seperti bandara dan pelabuhan.

Akibatnya, tempat-tempat penting tersebut dibiarkan dimasuki oleh orang-orang yang tidak berwenang atau “pendatang liar” yang mengacaukan situasi di sana.

“Nah, ini cara bernegara yang keliru ini kan. Militer kita dikurung disuruh tinggal di baraknya gitu kan,” ujarnya.

“Akhirnya objek-objek vital itu tadi seperti bandara, pelabuhan dan sebagainya dibiarkan masuk. Para pendatang liar tadi ini mengaduk-aduk kan itu semua tuh,” tambahnya.

Pun demikian, ia mengatakan bahwa dirinya pernah memberikan kritik terhadap hal ini. Mulyadi mengungkapkan bahwa kritikan tersebut merupakan bentuk dukungan yang diberikan olehnya terhadap tata pemerintah negara era Prabowo, namun bukan sebagai penentang atau oposisi.

“Jadi menurut saya kalau rezimnya Pak Prabowo ini kan sudah pernah saya itu termasuk pendukung pengkritik,” ungkapnya.

Dalam ilmu politik, kata Mulyadi, sikap ini sesuai dengan pandangan Robert Dahl, yang menulis tentang demokrasi dan pentingnya sebuah kritik sebagai bagian dari proses demokrasi.

“Pendukung pengkritik bukan penentang pengkritik. Dalam ilmu politik itu sikap saya sama dengan Robert Dahl yang menerjemahkan buku, yang menulis buku demokrasi dan para pengkritiknya itu,” imbuhnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
31 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru