Sabtu, 21 Feb 2026
BREAKING
Sabtu, 21 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Ridwan Kamil Ngotot Lisa Mariana Jadi Tersangka: Bikin Rusak Rumah Tangga Orang

4 Shares

JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersikeras bahwa selebgram Lisa Mariana harus terus diproses Bareskrim Polri terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar usai proses mediasi di Bareskrim Polri.

- Advertisement -

“Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas,” kata Muslim dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (23/9).

Muslim bahkan mengungkapkan, apa yang telah dilakukan Lisa Mariana selama ini telah merusak rumah tangga kliennya dengan istrinya.

- Advertisement -

“Ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil. Nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga,” ungkapnya.

Selain itu, Muslim mengatakan RK hendak memberi efek jera terhadap Lisa. Pihaknya menyerahkan kepada penyidik untuk melakukan gelar perkara atas kasus itu, bahkan penyidik diminta untuk segera menetapkan status hukum Lisa Mariana.

“Kita tunggu dari Bareskrim seperti apa proses kelanjutannya. Karena ini kan memang kasus ini sebetulnya tidak susah untuk menaikkan statusnya. Karena apa, buktinya sudah cukup,” tegasnya.

Muslim juga menegaskan bahwa pihaknya menolak tes DNA ulang atau second opinion di Singapura yang diajukan kubu Lisa Mariana.

Menurut dia, tes DNA yang dilakukan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri sudah final, sah, dan mengikat.

“Jadi, kita tunggu saja nanti ada gelar perkara dari pihak Bareskrim Polri untuk menentukan statusnya seperti apa,” imbuhnya.

Secara terpisah, tim kuasa hukum Lisa Mariana menyatakan menerima keputusan dan menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Karena mediasi deadlock (buntu), tidak ada perdamaian, jadi kami serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kami tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini,” kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
4 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru