JAKARTA – Perkara dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini belum menunjukan hasil yang signifikan.
Dari pengakuan adanya aliran dana CSR ke Komisi XI DPR RI, nyatanya baru ada dua anggota parlemen yang ditetapkan menjadi tersangka. Bahkan keduanya diketahui belum dijebloskan ke dalam penjara.
Ketua Faktadem Erman umar pun menegaskan, KPK harus serius dalam mengungkap perkara tersebut.
“KPK harus berani ungkap perkara tersebut jika memang ada indikasi aliran dana ke Komisi XI,” kata Erman dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (23/9).
Tak hanya pendalaman, Erman pun menantang KPK bisa menjerat dan jebloskan seluruh penerima duit haram tersebut ke dalam penjara.
“Tidak boleh ada keraguan dari KPK. Lakukan apa yang sudah menjadi tugas mereka memberantas korupsi,” tegasnya.
Ketua KPK Setyo Budyitanto pun sebelumnya menjanjikan akan menangani temuan tersebut dengan tuntas.
“Tentu akan dilakukan sebuah pendalaman,” kata Setyo pada Rabu (20/8).
Soal anggapan mayoritas anggota Komisi XI yang konon menerima aliran dana berasal dari CSR BI dan OJK, diungkapkan Satori, salah satu tersangka perkara korupsi kepada penyidik KPK.
Setyo mengatakan pihaknya tidak ingin berspekulasi tentang dugaan keterlibatan anggota Komisi XI lainnya. Sebab, saat ini tim penyidik sedang berfokus menangani perkara dua anggota Komisi XI yang telah diumumkan KPK sebagai tersangka.
“Kami tidak akan keluar dari bukti yang sudah didapatkan penyidik,” ujar Setyo.
Sebelumnya, KPK membuka kemungkinan adanya keterlibatan massal anggota Komisi XI DPR RI dalam dugaan korupsi dana CSR.
Sinyal ini menguat setelah adanya pengakuan dari tersangka baru, Satori, yang menyebut bahwa sebagian besar rekannya di komisi yang membidangi keuangan dan perbankan itu turut menerima aliran dana dari BI dan OJK.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami pengakuan krusial dari mantan anggota Komisi XI Fraksi NasDem tersebut.
Satori, bersama rekannya dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) OJK periode 2020–2023.
“Bahwa menurut pengakuan ST (Satori) sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut,” tutur Asep Guntur melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/8/2025).
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Asep menegaskan penyidik tidak akan berhenti pada kedua tersangka.
Diduga, sebanyak 44 Anggota Komisi XI DPR RI menerima dana CSR BI OJK tersebut. Berikut daftar Anggota Komisi XI DPR 2019-2024:
Golkar
Kahar Muzakir
Melchias Markus
Zulfikar Arse Sadikin
Muhidin
Puteri Anetta Komarudin
PDIP
Andreas Eddy Susetyo
Marsiaman Saragih
Musthofa
Prof. Hendrawan Supratikno
Eriko Sotarduga
Marinus Gea
IGA Rai Wirajaya
Dolfie OFP
Indah Kurnia
Gerindra
Heri Gunawan
H Gus Irawan Pasaribu
Susi Marleny Bachsin
Novita Wijayanti
Jefry Romdonny
R Imron Amin
Bahtra
Khaterine A Oendoen
NasDem
Satori
Fauzi Amro
Achmad Hatari
PKB
Bertu Merlas
Ela Siti Nuryamah
Abdul Wahid
Fathan Subchi
Demokrat
Marwan Cik Asan
Harmusa Oktaviani
Didi Irawadi
Vera Febyanthy
PKS
Hidayatullah
Junaidi Auly
Anis Byarwati
Ecky Awal Mucharam
Suryadi Jaya
PAN
Ahmad Najib Qodratullah
Jon Erizal
Achmad Hafisz Tohir
Ahmad Yohan
PPP
Wartiah
Amir Uskara



