Minggu, 22 Feb 2026
BREAKING
Minggu, 22 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Anak Polisi yang Pukul Guru di Sinjai Ditetapkan Tersangka

4 Shares

SINJAI Polres Sinjai resmi menetapkan siswa SMA Negeri 1 Sinjai berinisial MF (18) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, bernama Mauluddin.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim menggelar perkara pada Jumat (19/9).

- Advertisement -

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul membenarkan kabar tersebut.

“Sudah kita lakukan gelar perkara penetapan tersangka tadi,” ujarnya, Sabtu (20/9).

- Advertisement -

Adi menambahkan, MF yang diketahui merupakan anak seorang anggota polisi dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Aturan tersebut mengancam pelaku penganiayaan yang menimbulkan luka biasa dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Meski telah berstatus tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan. Hal itu, kata Adi, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

“Tidak ditahan karena tuntutannya di bawah 7 tahun dan kita mengacu SPPA,” jelas Adi.

Sebelumnya, MF memukul gurunya yang merupakan wakil kepala sekolah bernama Mauluddin, usai orang tuanya dipanggil karena kerap bolos sekolah.

Mauluddin dipukul di Ruang Bimbingan Konseling (BK) SMAN 1 Sinjai pada Selasa (16/9). MF sendiri diketahui merupakan siswa kelas XII.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
4 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru