JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg DPR RI) menetapkan sebanyak 67 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat penyusunan RUU Prioritas bersama Kementerian Hukum dan HAM serta DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa mayoritas RUU prioritas 2026 merupakan luncuran dari daftar 2025. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika pembahasan belum rampung tahun ini.
“Semua diluncurkan, supaya ada percepatan. Kalau belum selesai, otomatis bisa lanjut ke 2026,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, menekankan pentingnya sejumlah RUU strategis yang masuk daftar prioritas. Dua di antaranya adalah RUU Perampasan Aset serta RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
- Advertisement -
“Kami berharap DPR dan pemerintah bisa segera berkolaborasi agar pembahasan tuntas sesuai harapan,” katanya.
67 RUU Prolegnas Prioritas 2026
Daftar RUU yang masuk Prolegnas 2026 mencakup berbagai sektor, mulai dari hukum, ekonomi, sosial, hingga energi. Beberapa di antaranya adalah:
Perubahan UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komisi I DPR)
Perubahan UU 7/2017 tentang Pemilu (Komisi II DPR)
Perubahan Kedua UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan (Komisi II DPR)
Perubahan UU 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) (Komisi III DPR)
Perubahan UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI (Komisi III DPR)
67 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana (Komisi III DPR)
RUU Jabatan Hakim (Komisi III DPR)
Perubahan Ketiga UU 18/2012 tentang Pangan (Komisi IV DPR)
Perubahan Keempat UU 41/1991 tentang Kehutanan (Komisi IV DPR)
Perubahan Ketiga UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V DPR)
Perubahan UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI DPR)
Perubahan Ketiga UU 5/1999 tentang Larangan Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI DPR)
RUU Kawasan Industri (Komisi VII DPR)
Perubahan UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII DPR)
Perubahan UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat (Komisi VIII DPR)
Perubahan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX DPR)
Perubahan UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X DPR)
RUU Keuangan Negara (Komisi XI DPR)
RUU Energi Baru Terbarukan (Komisi XII DPR)
Perubahan Kedua UU 13/2006 tentang Perlindungan Saksi & Korban (Komisi XIII DPR)
Perubahan Kedua UU 16/2004 tentang Kejaksaan RI (Baleg DPR)
RUU Komoditas Strategis (Baleg DPR)
RUU Pertekstilan (Baleg DPR)
- Advertisement -
Ikuti kami di
Google News lalu klik ikon bintang.
Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp
Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.