Petinggi BRI Kembali Digarap, Perkuat Penetapan Tersangka Sritex Klaster II?

27 Shares

JAKARTA – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terus mendalami keterlibatan pihak BRI demi menetapkan tersangka Sritex Klaster II.

Hal tersebut dilakukan dengan upaya pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk dari BRI yakni AFCB selaku Wakil Kepala Divisi PT. BRI tahun 2017.

- Advertisement -

Belum diketahui peran dan atau keterkaitan AFCB dalam pengucuran kredit Rp 2, 5 triliun yang diduga dilakukan secara melawan hukum dan sarat permufakatan jahat.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna secara diplomatis hanya menyebut proses pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat berkas perkara.

- Advertisement -

“Semua dalam rangkaian untuk membuat terang tindak pidana,” kata Anang dalam pernyataannya Kamis (11/9) malam.

Kejagung sampai kini belum mengungkap berapa besar kredit yang dikucurkan BRI kepada Sritex.

Ini hanya untuk membedakan dengan Bank BNI. Meski belum disebut jumlah kredit yang dikucurkan, tapi diketahui kredit dikucurkan ke PT. Rayon Utama Makmur (RUM) selaku anak usaha Sritex.

Klaster II merujuk kepada Sindikasi Perbankan beranggotakan BNI, BRI dan LPEI atau Indonesia EximBank pinjam istilah Direktur Penyidikan Nurcahyo J. Madyo.

Istilah itu muncul setelah 12 tersangka ditetapkan pada tahap pertama atau Klaster I, terdiri 3 orang dari Sritex dan 9 dari 3 BPD DKI, Jateng dan BJB.

Dengan diperiksanya AFCB, maka unsur BRI yang sudah diperiksa bertambah panjang deretannya. Sebut saja, RH (Group Head BRI) dan TCN (Junior RM DBU BRI). Lalu, FZW (Junior Analis BRI tahun 2017), Kamis (3/7).

Pada Rabu (9/7), RY (Junior Account Officer AO BRI), PP (Junior Account Officer ARK BRI) dan Direktur Pengendali Risiko inisial EW.

Berbeda dengan Klaster I, sebagai contoh Mantan Wadirut PT. Sritex Iwan Kurniawan Lukminto yang ditetapkan tersangka awal Agustus diawali dengan pencegahan ke luar negeri.

Secara terpisah, Kejagung juga ikut mendalami peran Bank BJB dalam kasus tersebut. Sejumlah pengurusnya kembali diperiksa setelah sehari sebelumnya melakukan hal yang sama.

Selain dijerat perkara Sritex yang menjadikan Dirut Yuddy Rhenaldy tersangka, KPK juga menjadikan Yuddi sebagai tersangka perkara Iklan BJB dalam waktu bersamaan.

Belakangan, malah nama Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil disebut-sebut dalam sengkarut BJB oleh KPK.

Unsur BJB yang diperiksa kali ini, terdiri WH selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary tahun 2020 (Saat ini Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB).

Lalu, TP (Executive Credit Officer Bank BJB), TSBR selaku Pegawai Bank BJB Officer Operasional Kredit Cabang Kota Bandung (Manager Operasional Kredit Divisi Operasi Kantor Pusat Bank BJB 2019 -Oktober 2020).

Terakhir, RRP (Profesional Asisten Direktur IT Treasury dan International Banking tahun 2025). Saksi lain yang diperiksa, AS selaku Relationship Manager Bank DKI), ARA (VP Bisnis Komersial II sampai 16 Mei 2025 pada Bank DKI) dan NS (Ketua Tim Analis Layanan Korporasi Surakarta).

Lainnya, FA (Kepala Kantor Lakosta pada Divisi Korporasi & Komersial BPD Jateng), AS selaku Pensiunan BPD Jateng (Wakadiv Korporasi dan Komersial) dan AH (Analis Kredit Korporasi Surakarta Bank BPD Jateng).

Untuk diketahui Bank BJB, DKI dan Jateng telah kucurkan kredit Rp 1 triliun ke Sritex dan anak usahanya yang juga dilakukan secara melawan hukum.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
27 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis