Jokowi 100% Dukung RUU Perampasan Aset : Ini Penting Sekali

4 Shares

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia ke 7, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan sangat mendukung RUU Perampasan Aset yang saat ini menjadi perbincangan hangat pasca Presiden RI ke 8 Prabowo Subianto memberikan atensinya.

“Saya mendukung penuh,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2025).

- Advertisement -

Menurutnya, RUU Perampasan Aset merupakan regulasi yang penting untuk mendukung tindak pidana khususnya pemberantasan korupsi yang lebih maksimal di Indonesia.

“Karena ini sangat penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi,” tegasnya.

- Advertisement -

Terlebih, Jokowi pun mengaku telah sering mengajukannya ke DPR RI sebagai inisiatif pemerintah. Namun sampai akhir masa jabatannya di bulan Oktober 2024 lalu, DPR pun tak kunjung membahasnya.

“Seingat saya, sudah 3 kali mendorong RUU Perampasan Aset,” ucap Jokowi.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Presiden Prabowo Subianto saat ini memang menaruh konsentrasi dan perhatian lebih terhadap RUU Perampasan Aset yang menjadi dorongan dari banyak rakyat Indonesia.

Bahkan statemen itu seriung disampaikan Prabowo saat menerima audiensi dari lintas organisasi, baik kepada Mahasiswa, buruh maupun tokoh lintas agama yang melakukan kunjungan ke Istana Kepresidenan Jakarta.

Saat ini, pemerintah menyatakan bahwa jika sebelumnya RUU Perampasan Aset menjadi insiatif pemerintah, khususnya di era pemerintahn Jokowi, kini draf regulasi tersebut sudah menjadi inisiatif DPR RI.

“Kabar terakhir kami dengar bahwa DPR akan mengambil alih inisiatif pengajuan rancangan undang-undang perampasan aset itu menjadi DPR, bukan lagi inisiatif dari pemerintah,” kata Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

Oleh sebab itu, Yusril menegaskan jika pemerintah pusat masih meninggu sikap konkret dari DPR RI untuk segera membahasnya. Jika nanti ada informasi bakal ada pembahasan tersebut RUU tersebut, ia menyebut nantinya pemerintah akan menunjuk menteri yang ditugaskan untuk ikut membahasnya bersama DPR RI.

“Sampai hari ini pemerintah masih menunggu, kapan itu akan dibahas oleh DPR,” terangnya. “Presiden tentu akan mengeluarkan surat Presiden untuk menunjuk menteri yang akan membahas RUU Perampasan Aset sampai selesai,” sambung Yusril.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
4 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru