Menko Yusril : Penegak Hukum Wajib Hormati HAM dan Aturan di Indonesia

25 Shares

JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra mengimbau kepada aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai dengan aturan dan wewenang yang berlaku, serta mengutamakan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap masyarakat Indonesia.

“Tapi kami pun menekankan juga kepada aparat bahwa tindakan hukum yang tegas itu juga mengikuti kaidah hukum yang berlaku dan juga menghormati HAM,” kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (5/9).

- Advertisement -

Ia mengatakan bahwa setiap orang yang hendak didampingi oleh pengacara, pemerintah harus menyediakan pengacara tersebut guna menjaga asas praduga tak bersalah, agar hak asasi manusia mereka tetap terjaga selama proses hukum berlangsung. 

Lantas Yusril menegaskan, seluruh proses tersebut harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan keadilan dan perlindungan hak setiap individu.

- Advertisement -

“Jadi kalau mereka mau didampingi pengacara, harus disediakan pengacaranya, juga memiliki asas praduga tidak bersalah dan sebagainya, sehingga hak asasi manusia terjamin kepada siapa saja, mereka yang mungkin akan dipanggil, diperiksa, ditahan, dan lain-lain itu tetap harus mengikuti koridor hukum yang benar,” ujarnya.

Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu juga menjelaskan terkait konsekuensi yang dilakukan aparat penegak hukum apabila ada yang melanggar salah satu prosedur hukum, maka aparat tersebut harus mendapatkan sanksi sebagai bentuk tindak tegas.

“Apabila itu dilanggar, maka aparat juga harus ditindak karena melakukan satu pelanggaran terhadap norma-norma penegakan hukum itu sendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Yusril, Presiden Prabowo menerapkan tindak tegas tersebut hanya kepada massa yang memanfaatkan situasi kerusuhan saat aksi demonstrasi, untuk membuat berbagai tindak kejahatan yang dapat merugikan masyarakat luas.

“Beliau (Presiden Prabowo Subianto – red) mengatakan penegakan hukum yang tegas begitu, itu hanya dilakukan terhadap orang yang melakukan, memanfaatkan situasi demonstrasi itu untuk berbagai tindak kejahatan seperti melakukan perusakan, pembakaran, apa namanya, dan lain-lain seperti itulah, dan pencurian, dan lain-lain,” imbuhnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
25 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru