JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menduga Mercy / Mercedes Benz 280 SL yang dibeli mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi. Diduga tindak pidana korupsi itu terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR).
Hal itu mengemuka menyusul duperiksanya Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie, Ilham Habibie pada hari ini, Rabu (3/9/2025). Ilham Habibie diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi
pengadaan iklan di Bank BJB. Ilham didalami pengetahuannya terkait jual beli mobil klasik tersebut.
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya kepada saudara RK, yang diduga (uang) pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini (dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB),” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keteranganya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com.
Sayangnya saat ini Budi enggan menjelaskan secara detail terkait pembelian kendaraan yang diduga menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut. Yang jelas, kendaraan tersebut telah disita KPK. Selain mobil, KPK beberapa waktu lalu juga telah menyita motor Royal Enfield dari Ridwan Kamil.
“Atas aset dimaksud, penyidik juga telah melakukan penyitaan guna proses pembuktian,” ujar Budi.
Ilham Habibie usai diperiksa tak membantah jika dirinya dalam pemeriksaan didalami penyidik soal jual beli mobil tersebut. Ilham membenarkan mobil itu dibeli oleh Ridwan Kamil.
“Terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak, yang diwarisi oleh kami, oleh Pak RK ya,” kata Ilham Habibie sebelum meninggalkan gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Ya pernah (Ridwan Kamil) datang ke rumah bapak melihat koleksinya dan dia tertarik dengan mobilnya. Dia menyampaikan mau membeli mobil itu, saya tidak langsung izinin karena saya harus pikir dulu, tapi setelah saya cek kembali karena kebetulan mobilnya tipe itu ada 2, saya pikir yaudahlah 1 kita jual untuk membiayai pembetulan yang lain itu. Kan ada koleksi,” ujar Ilham.
Mobil itu dijual dengan harga Rp 2,6 miliar. RK membeli mobil itu dengan dicicil. Sejauh ini baru dibayar sebesar Rp 1,3 miliar. Dengan demikian pembelian mobil yang telah disita KPK itu hingga saat ini belum lunas.
“Itu (jual beli mobil) dimulai tahun 2021. Tapi kan nggak langsung semuanya, itu bertahap. Tapi terus terang saya nggak tau bagaimana, karena saya tidak terlibat dalam transaksi,” imbuh Ilham.
“Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Harganya Rp 2,6 miliar tapi tidak ada kontrak. (Yang sudah dibayar) Rp 1,3 miliar, setengahnya,” ujar Ilham menambahkan.
Ilham mengaku beberapa waktu lalu sempat menyambangi RK guna mengonfirmasi kekuarangan uang pembelian mobil. Saat itu antara pembeli dan penjual sempat membuat kesepakatan. Ilham sendiri mengaku tak mengetahui asal muasal uang untuk pembelian mobil klasik warisan orang tuanya itu.

