Sahroni Cs Masih Anggota DPR, Non Aktif Hanya Sikap Politis Partai

28 Shares

Oleh sebab itu dari penjelasan yang ia paparkan, maka jelas tidak ada istilah nonaktif bagi anggota DPR RI yang tengah berjalan. Yang ada hanya pergantian antar waktu, baik karena faktor pemberhentian permanen atau bersifat sementara.

“Jadi kalau bagi saya istilah nonaktif itu merupakan keputusan politik internal partai yang tidak berkaitan dengan status formal kedewanan begitu ya. Itu kebijakan disiplin partai,” tegasnya.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Titi menyatakan bahwa surat yang dikeluarkan oleh Partai Demokrat, PAN, dan Golkar terhadap kader mereka karena gejolak sosial politik dewasa ini, tidak membuat mereka kehilangan statusnya sebagai anggota dewan yang berdampak pada tetap menerimanya hak-hak normatif, baik gaji pokok dan tunjangan lainnya.

“Apakah kemudian mereka menjadi kehilangan status keanggotaan dewannya, menjadi tidak. Karena kehilangan keanggotaan kedewanan itu hanya bisa kalau dia mengundurkan diri, diberhentikan atau meninggal dunia. Nah, situasi itu kan tidak terjadi pada orang-orang yang disebutkan tadi, baik dari partai NasDem, Partai Amanat Nasional, ataupun Partai Golkar,” paparnya.

- Advertisement -

Pun demikian, ia mengatakan bahwa saat ini bola panasnya tengah berada di Partai Politik masing-masing. Apakah surat penonaktifan tersebut akan berujung para PAW atau tidak. Bahkan perlu dicek lagi apakah pimpinan DPR sudah mendapatkan surat pengunduran diri atau PAW dari Partai melalui Fraksi.

“Jadi yang kita tunggu adalah apa yang dimaksud dengan nonaktif itu bergantung tindak lanjut dari masing-masing partai. Kalau masing-masing partai itu ingin mengganti misalnya itu statusnya, artinya dia diberhentikan oleh partai sebagian anggota dewan, dan itu ada prosedurnya, pimpinan partai harus mengusulkan kepada pimpinan DPR, nanti pimpinan DPR mengkonfirmasi kepada KPU bahwa ada yang diberhentikan oleh partai dan akan bertanya siapa yang memperoleh suara terbanyak berikutnya, itu formalnya seperti itu,” jelas Titi.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
28 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis