Kamis, 26 Feb 2026
BREAKING
Kamis, 26 Feb 2026
BAHASA
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

KPK Berhasil Amankan Land Cruiser Milik Noel, Mercy dan BAIC Masih Dicari

31 Shares

JAKARTA – Mobil Land Cruiser yang beberapa waktu lalu sempat dipindahkan dari rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel kini telah berada di tangan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Sementara dua mobil lain dengan merek Mercy dan BAIC masih dicari lembaga anti rasuah, dalam kaitan kasus dugaan pemerasan proyek sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang kin membuat 11 orang dijebloskan ke dalam penjara.

- Advertisement -

“Kemarin terkait dengan pencarian 3 kendaraan, 1 kendaraan sudah diantarkan ke KPK,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Tiga mobil itu diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat Immanuel Ebenezer. Immanuel dijerat oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan dan gratifikasi.

- Advertisement -

“KPK masih menelusuri 2 kendaraan lainnya,” ucap Budi.

KPK mengingatkan pihak yang menyembunyikan barang bukti tersebut untuk kooperatif. “Ssekali lagi kami mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui ataupun yang memindahkan kendaraan-kendaraan tersebut agar kooperatif dan bisa mengantarkan kendaraan-kendaraan itu ke KPK,” tegas Budi.

Selain Immanuel Ebenezer, KPK juga menjerat 10 tersangka lain. Para tersangka itu yakni, Irvian Bobby Mahendro selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3); Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra; Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025 Subhan, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto; dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang Anitasari Kusumawati.

Lalu, Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 pada Maret 2025-sekarang Fahrurozi; Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, Perwakilan PT Kem Indonesia Temurila, dan Miki Mahfud yang juga merupakan pihak dari PT Kem Indonesia.

KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
31 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru