“Herbert Feith, dia nulis politik dan hukum itu, tahun 1957 Bung Karno sudah mengatakan, sekarang kita ndak butuh partai, mari kita kuburkan partai-partai, karena partai-partai inilah yang merusak, itu ada di buku itu masih tertulis sampai sekarang,” paparnya.
Situasi itu ternyata malah membuat buruk pemerintahan Presiden Soekarno hingga muncul trust issue kepada Bapak Proklamator tersebut karena mulai cenderung sewenang-wenang dan otoriter.
“Pada waktu itu memang banyak yang mendukung Bung Karno, tetapi secara pelan tapi pasti karena di DPR itu sudah dilumpuhkan, Bung Karno lalu menjadi cenderung dan mulai sewenang-wenang, iya kan, menahan Hamka, Mochtar Lubis, macam-macam lah banyak yang ditahan di situ, tanpa proses hukum pada waktu itu,” jelas Mahfud.
Dari peristiwa tersebut, ia pun menarik kesimpulan penting sebagai pembelajaran, bahwa kekuasaan memang akan cenderung menimbulkan kerusakan jika tidak dibarengi dengan pengawasan.
“Setiap kekuasaan itu power tends to corrupt, setiap kekuasaan itu cenderung disalahgunkan, nah itu yang kemudian terjadi pada Bung Karno,” tegasnya.
Kemudian ada juga salah satu faktor gejala buruk pemerintahan Presiden Soekarno adalah ketika muncul penerbitan Penetapan Presiden (Penpres) yang semakin memperkuat penyebab Presiden Soekarno tumbang.
“Anda ingat ada istilah Penpres, Penetapan Presiden, itu adalah satu tindakan pembuatan hukum setingkat UU dilakukan oleh Bung Karno tanpa minta persetujuan DPR, karena kalau minta ke DPR di tolak kan, wah sudah saya buat sendiri aja. Bung Karno buat dewan nasional pokoknya undang-undang dibuat di situ, keluarkan, (padahal) parlemen ada waktu itu, tapi udah dilumpuhkan, rapat-rapatnya nggak digubris gitu, memberi pertimbangan-pertimbangan tentang APBN gitu rame Bung Karno marah dan seterusnya,” tutur Mahfud.
“Nah, itu yang kemudian menyebabkan Bung Karno jatuh,” pungkasnya.

