JAKARTA – Untuk kesekian kalinya penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dari kalangan petinggi Bank BNI dalam skandal Sritex.
Dimana kali ini tak ayal Anggota Sindikasi Perbankan dari Bank BNI, yakin DS selaku Relationship Manager periode 2016 -2017 ikut terseret dalam perkara tersebut.
Keterangan DS digali bersama dua Pengurus Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Mereka adalah BW selaku Relationship Manager dan MS (Kepala Departemen Analisa Risiko LPEI tahun 2012- 2014).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna tidak banyak menjelaskan apakah dari sejumlah pemeriksaan yang dilakukan terhadap pihak BNI dan LPEI sudah membuka kotak pandora penetapan tersangka Skandal Sritex Klaster II.
“Upaya tersebut dalam rangkaian untuk membuat terang tindak pidana,” jawab Anang secara diplomatis pada Selasa (26/8).
Sindikasi Perbankan ini bersama Bank BRI diketahui telah kucurkan kredit Rp 2, 5 triliun kepada Sritex dan anak usaha Sritex, tapi dilakukan secara melawan hukum dan sarat praktik koruptif.
Pada akhirnya, Oktober 2024 saat jatuh tempo kredit tidak dapat ditagih sama sekali (kolektibilitas V) seperti nasib Rp 1 triliun, yang dikucurkan 3 BPD (Bank DKI, BJB dan Bank Jateng).
Bagi sebagian Pengurus LPEI, Gedung Bundar bukan hal asing, sebab 3 tahun lalu, tepatnya Kamis (13/1/2022) lima Pejabat LPEI ditetapkan tersangka oleh Direktur Penyidikan (saat itu) Dr. Supardi perkara pemberian kredit bermasalah oleh LPEI sampai Rp 2, 6 triliun.
Bahkan, dalam perkara tersebut ditetapkan pula 7 orang Pejabat LPEI sebagai tersangka perkara penghalangan penyidikan dimana salah satunya adalah seorang Advokat.
Lima tersangka, adalah Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksana III LPEI periode 2016, Ferry Sjaifullah (Kadiv Pembiayaan UKM 2015-2019), Josef Agus Susanta (Kepala Kantor Wilayah LPEI Surakarta tahun 2016).
Serta, Purnomo Sidik Noor Mohammad (Mantan Relationship Manager Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2010 -2014 dan Mantan Kepala Departeman Pembiayaan UKM LPEI tahun 2014 – 2018) dan Djoko Slamet Djamhoer (Mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II (April 2015 – Januari 2019).


