JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menanggapi permintaan Immanuel Ebenezer untuk diberikan amensti oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hasan pun menegaskan, Presiden Prabowo sudah berulang kali memperingatkan para pembantunya untuk tidak terlibat dalam korupsi. Oleh karena itu, Hasan memastikan bahwa permintaan amnesti tersebut tidak akan dipenuhi.
“”Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi,” kata Hasan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (23/8).
Oleh karena itu, Hasan meminta masyarakat untuk menantikan saja proses hukum yang dihadapi Immanuel Ebenezer alias Noel.
“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum, biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” ujarnya.
Diketahui, usai ditetapkan sebagai tersangka, mereka langsung digelandang ke jeruji besi. KPK menahan 11 tersangka di Rutan KPK.
Sebelum memasuki mobil tahanan KPK, Immanuel sempat memberikan sejumlah keterangan kepada awak media. Mengawalinya, Immanuel meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, dan rakyat Indonesia.
Immanuel juga menyangkal terjaring OTT KPK dan melakukan pemersan. Bahkan Immanuel yang mengenakan rompi orange KPK sempat berharap mendapat pengampunan atau amnesti dari Presiden Prabowo.
“Semoga saya, semoga saya, mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” imbuh Imannuel.

