Noel Ternyata Sering Gemborkan Hukuman Mati ke Koruptor, Eh Dia Kena OTT

0 Shares

JAKARTA – Immanuel Ebenezer Gerungan menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang terjaring OTT KPK. Kali ini ia terseret dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 yang tengah menjadi concern dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun berdasarkan jejak digital, pria yang merupakan aktivis 98 ini sering kali menggemborkan tentang hukuman mati kepada para pelaku korupsi di Indonesia. Salah satunya saat menjadi narasumber di ILC (Inodnesia Lawyers Club) yang sedang membahas pungli bansos.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Di mana pria yang karib disapa Noel tersebut menyatakan kegeramannya pada praktik korupsi di Indonesia. Apalagi menurutnya, bangsa Indonesia masih cenderung permisif terhadap praktik-praktik extra ordinary crime seperti itu.

“Faktanya sampai detik ini korupsi masih berjalan. Lalu salahnya di mana? Salah kita sebagai bernegara sebagai berbangsa selalu berkompromi pada kejahatan-kejahatan yang seperti ini,” kata Noel seperti dikutip Holopis.com.

- Advertisement -

Oleh sebab itu, Ketua Umum Relawan Prabowo Subianto Mania yang sebelumnya bernama Relawan Jokowi Mania (JOMAN) tersebut menilai, hukuman paling tepat bagi para pelaku kejahatan korupsi adalah hukuman mati.

“Jadi pilihannya hari ini tidak ada selain hukuman mati. Hukuman mati, tidak ada lagi. Kalau kita masih berkompromi lantas kita masih berharap untuk mereka berubah, jangan,” ucapnya.

Baginya, hukuman mati menjadi opsi paling tepat bagi pelaku korupsi di Indonesia. Bahkan negara tidak perlu memberikan ampun kepada para pelaku korupsi, biarkan hal itu menjadi otoritas Tuhan saja, menurut Noel.

“Soal memaafkan koruptor itu biarkanlah Tuhan. Tapi mengantarkan koruptor ke tiang gantungan, biarkan bangsa ini mewakili atau kru tembak nantinya,” ucapnya.

Sayangnya, saat ini ia malah terjaring OTT KPK dalam dugaan kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 yang tengah menjadi concern Kementerian Ketenagakerjaan. Noel ditangkap bersama dengan 13 orang lainnya sejak hari Rabu, 20 Agustus 2025, dan kemudian digelandang ke gedung Merah Putih.

Rencananya, pada Jumat siang nanti, KPK akan merilis status hukum terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut, apakah dia menjadi tersangka satau atau tidak.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis