Senin, 23 Feb 2026
BREAKING
Senin, 23 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

10 Ribu Buruh Bakal Aksi di DPR dan Istana 28 Agustus, Ini Tuntutannya

0 Shares

“Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegasnya.

DPR Hidup Mewah, Buruh Upahnya Murah

Aspek lain yang disorot Partai Buruh dan Partai Buruh adalah hidup hedonisme anggota dewan. Ia mengaku bahwa kaum buruh terkejut dengan kabar rencana kenaikan pendapatan anggota DPR RI. Iqbal menyebut bahwa total penghasilan wakil rakyat itu mencapai sekitar Rp104 juta per bulan, ditambah tunjangan perumahan Rp50 juta. Jika dijumlahkan, totalnya Rp154 juta per bulan. Bila dibagi 30 hari, artinya seorang anggota DPR menikmati lebih dari Rp3 juta setiap harinya. Hal ini jelas berbanding sangat jauh terbalik dengan nasib buruh saat ini.

- Advertisement -

“Bandingkan dengan pekerja kontrak atau outsourcing yang menerima upah minimum di Jakarta, kota dengan UMP tertinggi di Indonesia, yaitu sekitar Rp5 juta per bulan. Jika dirata-rata, buruh hanya membawa pulang sekitar Rp150 ribu per hari—selisih yang begitu mencolok dibandingkan Rp3 juta lebih per hari yang dinikmati anggota DPR,” tegas Said Iqbal.

Iqbal menyebut bahwaketidakadilan semakin terasa ketika kita melihat sektor informal. Pekerja di MBG, koperasi, atau yayasan, banyak yang hanya menerima Rp1,5 juta per bulan. Itu berarti sekitar Rp50 ribu per hari. Sementara para pengemudi ojek online (ojol) seperti Grab dan Gojek, sering kali hanya memperoleh Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Jika dihitung rata-rata Rp600 ribu, maka dalam 30 hari pendapatan mereka hanya Rp20 ribu per hari—jumlah yang bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga kecil.

- Advertisement -

Bagi Said Iqbal, inilah potret nyata jurang kesenjangan di negeri ini. Di saat rakyat harus berjuang bertahan hidup dengan sistem kerja fleksibel seperti outsourcing dan kemitraan yang penuh eksploitasi, anggota DPR justru menikmati privilese luar biasa. Mereka bekerja lima tahun, lalu mendapat jaminan pensiun seumur hidup.

“Sementara buruh dan rakyat kecil dibiarkan tanpa kepastian, dengan penghasilan yang makin menurun dan sistem kerja yang rentan. Ketidakadilan ini bukan hanya soal angka, tetapi soal rasa keadilan yang tercederai. Rakyat melihat, wakil yang seharusnya memperjuangkan kepentingan mereka justru hidup di atas menara gading kemewahan, jauh dari kenyataan getir yang dialami jutaan pekerja di bawah,” ujarnya.

Selain isu Hapus Outsourching Tolak Upah Murah (HOSTUM), isu lain yang akan disuarakan di dalam aksi ini adalah Stop PHK: Bentuk Satgas PHK; Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) nper bulan, Hapus pajak pesangon, Hapus pajak THR, Hapus pajak JHT, Hapus diskriminasi pajak perempuan menikah; Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw; Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi; dan Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru