Satgas PKH Dinilai Sukses Dukung Presiden Tertibkan Kekayaan Alam yang Dikuasai Segelintir Orang


Oleh : Ronald Steven

JAKARTA - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memberikan kado istimewa di momen peringatan HUT ke-80 Indonesia.

Hal tersebut dikarenakan pengurus Satgas PKH masih sempat ke Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara sehari sebelum pidato kenegaraan Presiden Prabowo pada Kamis (14/8).

Kepergian Febrie tersebut guna melakukan penertiban kawasan hutan yang dikuasai oleh PT. Sampewali. Sampewali kuasai lahan 24. 233 Ha guna tanaman keras sesuai perizinan, faktanya ditanami sawit seluas 2. 429, 45 Ha.

Dengan penertiban tersebut, Satgas PKH pun sukses menggenapkan penertiban kawasan hutan dengan total 3 juta hektar. Jumlah tersebut pun tak dinyana berhasil diraih Satgas PKH yang dipimpin oleh Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kurun waktu 7 bulan pasca dibentuk.

Ketua Fatkadem Erman Umar pun memberikan apresiasi atas prestasi Febrie bersama rekan-rekan. Dimana Febrie diketahui dibantu oleh Kasum TNI Letjen Richard TH Tampubolon (Wakil Ketua I), Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (Wakil Ketua II) dan Wakil Ketua III Agustina Arumsari (Deputi Bidang Investigasi BPKP).

Selain itu, dia juga dibantu oleh Tim Pengarah yang diketuai Menhan Jenderal Purn TNI. Sjafrie Sjamsoeddin dengan anggota Jaksa Agung dan sejumlah menteri terkait.

"Jadi, Pelaksana Satgas PKH tidak hanya mampu memulihkan aset negara juga berdampak pada peningkatan penerimaan negara," kata Erman dalam perbincangannya beberapa waktu lalu.

Erman pun menyinggung pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR- DPD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).

Terutama saat Presiden Prabowo Subianto, dengan penuh semangat menyampaikan pidato terkait upaya penguasaan kembali sumber daya alam. Terdapat Kawasan Hutan yang berhasil ditertibkan negara, 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal telah diverifikasi, dan 3,1 juta hektare berhasil direbut kembali untuk negara.

"Seperti yang kita ketahui bersama, keberhasilan negara atas penertiban kawasan hutan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan," ujarnya.

"Satgas lintas sektoral ini berjibaku dengan waktu dan tidak kenal lelah melakukan penertiban, verifikasi lahan perkebunan sawit yang masuk kawasan hutan," sambungnya.

Erman menyebut bahwa keberhasilan ini telah membuka fakta ternyata selama ini kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir orang yang hanya mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan dampak atas pebuatannya.

Dari data yang ada, pencapaian target 3 juta hektar kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal itu dilakukan secara bertahap.

Mengacu keterangan Kapuspenkum (saat itu ) Dr. Harli Siregar pada Rabu (9/7) kawasan hutan yang berhasil dikuasai seluas 394. 547, 29 hektar diserahkan kepada PT. Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola.

Penyerahan ini bagian dari dua penyerahan sebelumnya, yakni tahap I pada 10 Maret 2024 seluas 232. 868, 422 hektar dari penguasaan PT. Duta Palma Group dan tahap II pada 26 Maret 2025 seluas 216.997,750 hektare dari 109 perusahaan.

Total kawasan yang telah diserahkan hingga saat ini mencapai 833.413,461 hektare. Jumlah tersebut bagian dari 2. 092. 393, 53 hektar kawasan hutan yang berhasil dikuasai lagi oleh Satgas PKH.

Kawasan tersebut tersebar di berbagai wilayah dalam dua tahap pelaksanaan. Tahap I pada Februari–Maret 2025 seluas 1.019.000 hektare di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan 369 perusahaan.

Tahap II (April–Juni 2025) seluas 1.072.782,22 hektare di 12 provinsi, 108 kabupaten, dan 315 perusahaan.

Khusus untuk tahap III yang diserahkan lahan berasal dari 232 perusahaan di Provinsi Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.

Terakhir, Jumat (15/8) dikuasai lagi 1 juta hektar lahan kawasan hutan, seperti disampaikan Presiden.

Total 3 juta hektar lahan kawasan hutan kembali ke penguasaan negara.

Pada penyerahan ketiga sebanyak 1 Juta hektar lahan pada Rabu (9/7) Febrie dihadapan Ketua Tim Pengarah Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Terkait menyampaikan pula Satgas juga menangani penertiban kawasan konservasi.

Dua di antaranya, adalah Taman Nasional Tesso Nilo (Riau) telah dikuasai kembali seluas ±81.793 hektare guna mengembalikan fungsi konservasi

Satunya lagi, Taman Nasional Kerinci Seblat (Jambi) telah berhasil dikuasai kembali seluas 101.105 hektare sebagai bagian dari upaya menjaga situs warisan dunia versi UNESCO.

Tampilan Utama