Rokok Ilegal Senilai Rp609 Juta Gagal Beredar di Sulsel

0 Shares

MAKASSAR – Bea Cukai Makassar bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam sebuah operasi gabungan.

Penindakan ini berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal dengan total nilai barang mencapai ratusan juta rupiah. Penindakan tersebut berawal dari kecurigaan tim pada sebuah truk yang berisi muatan yang diduga berisi Barang Kena Cukai (BKC) ilegal saat melakukan pengawasan rutin pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 lalu di Pelabuhan Soekarno Hatta di Makassar.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Selanjutnya tim mengikuti truk tersebut hingga tempat pembongkaran di sebuah Gudang Logistik di Makassar. Dan saat dilakukan pemeriksaan terhadap isi muatan, petugas menemukan sebanyak 414.400 batang rokok ilegal yang terdiri dari 384.000 batang Sigaret Kretek Mesin merk Rocker Bold dilekati pita cukai palsu dan 26.400 batang SKM merk Smith Bold tanpa dilekati pita cukai (polos).

Total perkiraan nilai barang hasil penindakan ini mencapai Rp.609.444.000 dengan potensi kerugian pendapatan negara sebesar Rp.397.109.196. Seluruh barang hasil penindakan telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Makassar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

- Advertisement -

Pelaku pelanggaran ini dapat dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun, serta denda paling sedikit dua kali dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Ade Irawan, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran barang ilegal.

“Pengawasan intensif akan terus kami lakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat tetapi juga mengancam industri yang telah legal. Rokok ilegal sering kali diproduksi tanpa standar kesehatan yang memadai sehingga berisiko tinggi bagi konsumen,” ujarnya.

“Operasi ini menyoroti vitalnya kerja sama antarinstansi. Dengan sinergi yang baik, kami yakin dapat memberikan efek jera bagi pelanggar hukum,” sambung Ade.

Lebih lanjut, Ade mengimbau masyarakat untuk turut waspada dan melaporkan jika menemukan produk rokok yang mencurigakan, karena kontribusi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan BKC ilegal ini.

“Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk terus meningkatkan pengawasan demi menekan peredaran barang ilegal, sehingga penerimaan negara dari sektor cukai dapat optimal untuk menunjang pembangunan nasional,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis