Ahmad Sahroni Murka Johanis Tanak Sebut Abd Azis Kena OTT KPK

0 Shares

JAKARTA – Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni murka setelah Johanis Tanak menyebut bahwa Bupati Kolaka Timur Abd Azis tengah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

“Berita yang disampaikan Pak Johanis Tanah adalah tidak benar,” kata Sahroni dalam keterangan persnya, Kamis (7/8/2025).

- Advertisement -Hosting Terbaik

Ia menegaskan bahwa saat ini, Abd Azis tengah berada bersamanya di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.

“Abdul Azis ada di sebelah saya dan lagi mengikuti Rakrenas Partai NasDem di Makassar,” tegasnya.

- Advertisement -

Dalam konteks penanganan perkara apa pun yang diajalankan oleh KPK, Sahroni menegaskan jika pihaknya sangat menghormati. Namun demikian, ia menekankan bahwa langkah hukum apa pun harus dilakukan dengan benar.

“Kita menghormati hukum, karena asas praduga tidak bersalah itu sangat normal. Tapi kalau sudah memberitakan hal yang tidak ada menjadi ada, itu menjadi satu pertanyaan, kenapa kita mesti jadikan drama dalam proses penegakan hukum,” kata Sahroni.

Ia khawatir sebuah perkara yang ada di KPK hanya sekadar menjadi ladang untuk mempermaikan hukum semata. Oleh sebab itu, ia memperingatkan agar KPK menjalankan tugasnya dengan benar dan on the track.

“Sangat disayangkan kalau akhirnya ini dimainkan oleh produk yang kita nggak tahu maksud dan tujuannya seperti apa,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa wakil ketua KPK Johanis Tanak memberikan informasi, bahwa telah terjadi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan tersebut dilakukan di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Di mana salah satunya adalah Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abd Azis.

“Benar. (Bupati) Koltim,” ucap Tanak, Kamis (7/8/2025).

Namun, Tanak belum merinci lebih lanjut soal OTT ini. Yang jelas, kata Tanak, saat ini tim KPK masih berada di Sultra. “Iya (tim masih di Sultra),” ujar Tanak.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pun mengamini apa yang disampaikan oleh Johanis Tanak. Pun demikian, ia tak mau banyak bicara soal OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam menetapkan status pihak yang terjaring OTT. Pengumuman resmi akan disampaikan melalui konferensi pers.

“Nanti akan kami updadte kembali siapa saja yang diamankan, barang apa saja yang diamankan, termasuk terkait dengan perkara apa,” ucap Budi.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis