Sebab Kematian Arya Daru Kehabisan Oksigen, Begini Penjelasan Polisi

0 Shares

JAKARTA – Direktur Krimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan jenazah pria bernama Arya Daru Pangayunan (ADP) di West Host Gondangdia, Kamar 105 di Jalan Gondangdia Kecil, Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam proses penyelidikan, Polri melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan olah TKP, pengumpulan barang bukti sebanyak 103 jenis, pemeriksaan saksi-saksi, serta penelitian bersama saksi ahli dan lembaga terkait.

- Advertisement -

“Kami telah melakukan serangkaian tindakan dan kegiatan yang dilakukan oleh penyelidik, mulai dari mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, kemudian kita melibatkan saksi ahli,” kata Kombes Pol Wira di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Dari hasil seluruh rangkaian proses penyelidikan, ia menegaskan bahwa Polisi belum menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus kematian staf Kementerian Luar Negeri tersebut.

- Advertisement -

“Bahwa penyelidikan yang kami lakukan, kami simpulkan, belum menemukan adanya peristiwa pidana,” tegasnya.

Berikut adalah beberapa klaster hasil penyelidikan yang telah dilakukan tim Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya seperti yang disampaikan oleh Kombes Pol Wira, dalam menangani dan memeriksa kasus kematian Arya.

1. Saksi

Tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan setidaknya terhadap 24 (dua puluh empat) orang saksi dalam kasus ini. Mulai dari saksi keluarga, saksi teman korban sesama kost termasuk penjaga dan pemilik kost, saksi teman kerja korban termasuk atasan, serta saksi-saksi ahli lainnya.

2. Barang Bukti

Kemudian, tim penyelidik juga telah melakukan pengumpulan dan pemeriksaan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan Arya Daru. Termasuk di antaranya adalah rekaman digital berupa CCTV di lokasi kost, CCTV di kantor Kementerian Luar Negeri, maupun CCTV di Mall Grand Indonesia.

Selain CCTV, barang bukti lainnya yang dikumpulkan dan diperiksa adalah device milik korban berupa laptop maupun ponsel. Dari device tersebut sudah dilakukan pendalaman terhadap tim dari Laboratorium Digital Forensik bahwa tidak ditemukan adanya data atau jejak digital yang mengarah pada ancaman terhadap almarhum Arya.

“Terhadap hasil penelitian ini belum ditemukan adanya informasi ataupun dokumen elektronik yang berisi muatan ataupun ancaman baik fisik maupun psikis maupun ancaman kekerasan terhadap korban,” jelas Kombes Pol Wira.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru