JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam waktu dekat ini akan mengumumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Hal itu menyusul hasil gelar perkara atau ekspose yang belum lama ini dilaksanakan.
Dalam ekspose pada Rabu, 24 Juli 2025 itu, telah disepakati pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hasil ekspos itu hingga saat ini kabarnya belum dituangkan dan disahkan dalam bentuk administrasi persuratan.
“Mungkin dalam waktu dekat lah, tidak lewat bulan Agustus mudah-mudahan sudah kami umumkan termasuk nama-namanya,” ucap pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (25/7).
Diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Surat perintah penyidikan (sprindik) umum pengusutan kasus itu diterbitkan pada Desember 2024.
KPK menduga Dana CSR BI ini mengalir ke sejumlah yayasan dan kemudian dinikmati pihak terkait. Dua orang atau bahkan lebih berpotensi dijerat KPK.
Dalam pengsusutan kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah kantor Bank Indonesia hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin malam, 16 Desember 2024. Penydidik KPK juga sudah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori dan Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.
Rumah Satori di kawasan Cirebon, Jawa Barat juga sudah digeledah penyidik. Dari proses penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen yang diduga terkait dugaan korupsi dana CSR BI.
Tak hanya Satori, penyidik KPK juga juga telah menggeledah rumah Heri Gunawan. Dari penggeledahan itu ditemukan sejumlah bukti di antaranya dokumen.
“Jadi ini banyak sekali gitu. Banyak sekali proposal yang masuk dari berbagai macam yayasan. Yang di Cirebon ini, 7 yayasan itulah yang sedang kita lihat, kemudian kita dalam,” ujar Asep.

